
Fenomena Meningkatnya Angka Perceraian Pengadilan Agama Lampung Timur
Fenomena meningkatnya angka perceraian di Wilayah Lampung, terlihat masyarakat memadati kantor Pengadilan Agama (PASD) Suka Dana di Kabupaten Lampung Timur
Dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian serius berbagai pihak. nyatanya hari ini tanggal 23 Juni 2026, terlihat dilingkungan ramai dipadati lautan manusia, bahkan tempat parkir tidak mencukupi.
Data Statistik resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung dan catatan peradilan agama menyoroti rincian berikut:Tahun 2025: Total perkara cerai gugat di Lampung Timur tercatat mencapai 2.178 kasus.
Secara keseluruhan, BPS mencatat sekitar 2.670 total kasus perceraian (talak dan gugat) di wilayah ini.
Kemudian di Tahun 2024: Data dari Pengadilan Agama setempat dan tren wilayah menunjukkan tingkat kasus bertahan di angka ribuan, dengan mayoritas pemicu didorong oleh faktor ekonomi dan perselisihan terus-menerus.
Sedangkan di Tahun 2023: Berdasarkan data BPS, terdapat total 2.427 kejadian perceraian di Lampung Timur (terdiri dari 504 cerai talak dan 1.923 cerai gugat).
Faktor utama yang mendominasi putusan cerai di wilayah Lampung umumnya adalah masalah ketidakharmonisan akibat masalah finansial, campur tangan pihak ketiga, hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).










