Detik81.com] Mesuji Lampung, Lapor Pak Menteri-PANRB diduga Penjabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak ada di Bumi Ragam Begawe Caram diduga pergi besama mobil Dinas, Meninggalkan Tanggungjawab sebagai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Mesuji.
Dicuplik group Diskusi fakta Mesuji ada yang Mengatakan Diluar gaji…Tunjangan Kinerja Atau Tukin Sekda tiap bulan Rp 35 juta..Asisten Rp 25 juta.. Kadis atau sejajar Rp 12 juta..Staf ahli Rp 8 juta.. Sekretaris Dinas Rp 8,5 juta.. Kabid Rp 5 juta..camat Rp 5 juta
dan Kalau Irban di inspektorat tukinnya Rp 10 juta per bulan ini yang sangat pantastis diberikan negara pakai uang rakyat agar mereka berkeja dengan maximal untuk Kabupaten Mesuji. (29/04/22)
Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berupaya meningkatkan integritas aparatur sipil negara (ASN) sebagai faktor potensial kasus korupsi. Kolaborasi ini ditunjukkan dengan pembangunan New Survei Penilaian Integritas atau New-SPI.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pemberantasan korupsi oleh KPK dikemas dengan sebutan Trisula. Pertama adalah pendidikan masyarakat, kedua yakni mengembangkan pencegahan ruang lingkup perbaikan sistem, dan ketiga adalah upaya penindakan.
SPI, menurut Firli, adalah mengukur sejauh mana masyarakat sadar untuk tidak korupsi. Metode ini juga mengukur efektivitas sistem pemerintahan mencegah terjadinya korupsi. “SPI juga mengukur daerah rentan terjadinya korupsi,” ungkap perwira tinggi Polri ini.”
“Reformasi birokrasi berhasil apabila integritas aparatur semakin meningkat. “Nilai integritas yang mengakar dari setiap individu menjadi budaya organisasi yang kuat, secara paralel peningkatan integritas aparatur akan mendorong reformasi birokrasi menjadi semakin cepat,” jelas Menteri Tjahjo.
Menteri Tjahjo kembali mengingatkan area rawan korupsi. Area rawan itu meliputi perencanaan anggaran, hibah dan bantuan sosial, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, perizinan, tata kelola dan desa, manajemen aset, serta jual beli jabatan.
Penguatan integritas ASN juga diperkuat dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 07/2022 tentang Penguatan Integritas ASN dalam Area Rawan Korupsi. Beberapa hal yang harus jadi perhatian adalah memperhatikan hasil SPI sebagai masukan perbaikan tata kelola dan menyusun rencana aksi perbaikan. Rencana aksi itu harus dipantau secara berkala oleh Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah mau?
“Secara umum menunjukkan masih terdapat berbagai ruang pelanggaran integritas terjadi pada instansi pemerintah,” jelas Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 yang mengambil tema Menjaga Integritas Bangsa secara virtual dari Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Rabu (27/04).Hal. MENPAN-RB(mji)