
Detik81.com Sekors karena belum kourum, Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama nota kesepakatan KUPA dan PPAS APBD jadi dilema di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2022 pada Jumat (26/8/2022)
Rapat Digelar di Kantor DPRD Mesuji gagal di gelar. Hal itu karena banyaknya Anggota DPRD Mesuji tidak hadir dalam rapat tersebut.
Kurang disiplin rapat yang awalnya pukul 9.30 WIB, molor hingga pukul 11.00 WIB dan akhirnya pukul 11.30 WIB Paripurna dibuka walaupun akhirnya diskors hingga pukul 13.00 WIB sehabis sholat Jum’at.
Akan tetapi kehadiran anggota DPRD Mesuji belum juga mencukupi untuk dilakukan rapat sehingga Rapat Paripurna DPRD Mesuji gagal untuk di gelar dan ditunda-tunda.
Dari pantauan media ini, nampak ketua DPRD Mesuji Hj.Elfianah telah Hadir Di awal dan sudah hadir juga diawal yaitu pukul 9.00 WIB PJ Bupati Mesuji Drs Sulpakar MM juga Sekdakab kabupaten Mesuji Syamsuddin S.Sos beserta tamu undangan lain dari OPD Mesuji seperti kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Mesuji, kepala Disperkim, kepala Disdukcapil dan lainnya.
Terlihat diruangan, Mereka sabar menunggu kehadiran para wakil rakyat yang baik hadir dalam acara rapat paripurna.
Ismail Tajudin sebagai sekretaris DPRD Mesuji saat ditemui mengatakan rapat paripurna sengaja diskors dan dilakukan tertunda-tunda karena anggota DPRD Mesuji banyak yang tidak hadir.
Untuk kourum seharusnya dari 35 Anggota DPRD Mesuji harus ada 24 Anggota tetapi sampai dengan jam 11.30 WIB anggota DPRD Mesuji yang hadir baru 14 Anggota Dan setelah diskors sampai pukul 13.00 WIB hanya bertambah 5 anggota saja, sehingga rapat paripurna ini tidak kourum dan di tunda sampai hari Senin depan” Kata Ismail Tajudin(diman)