
Detik81.com Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji Terhitung sejak tgl 19 Agustus 2023 (8/9/23)
Jadi sorotan masyarakat pada umumnya atensi dugaan pelanggaran terus merajalela seperti maraknya sembako bertaburan di Bumi Ragab Begawe Caramu
Sedangkan Bawaslu Kabupaten Mesuji belum melakukan giat pengawasan sesuai tupoksi seperti yang tertera dalam UU 7 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pemilu.
Yuda Eka Prayoga Kader Partai Demokrasi Perjuangan wilayah Kecamatan Simpang Pematang sangat sesalkan ketidak profesionalnya penyelenggara pemilu di Bumi Ragab Begawe Caram” ia menegaskan Profesional saja biar pemilu di Kabupaten Mesuji Berintegritas pungkasnya.
Saya perhatikan sejak dilantik anggota Bawaslu Mesuji yang baru hanya di sibuk kan dengan pelatihan-pelatihan untuk menambah pengetahuan tentang tugas pokok dan fungsi sebagai pengawas pemilu, padahal itu sudah tahapan penindakan, tidak tepat bila Bawaslu hanya sibuk dengan sendirinya menghabiskan anggaran melalui pelatihan ucap Yuda yang biasa di panggil kalung
Kami sebagai putra Daerah geram ketidak profesionalan Bawaslu Mesuji, hal ini menjadi preseden buruk sebab banyak sekali tahapan yang di lewati oleh Bawaslu selaku keadilan pemilu katanya
Kami ingatkan jangan sampai Kabupaten Mesuji tercoreng gara-gara Pengawas Pemilu tidak Profesional menjalankan tugasnya.
Hal ini atensi bagi menteri keuangan dan penegak hukum, agar memberi warning Kepada Bawaslu RI agar dalam melaksanakan rekrutmen Bawaslu di lakukan ketika memang tahapan belum berjalan
Berapa anggaran yang di habis kan Hanya untuk meningkatkan kapasitas, pelatihan-pelatihan bagi Bawaslu yang baru, sehingga tugas pokok dan fungsinya terabaikan.
Belum lagi aturan aturan yang berubah ubah, yang lebih mengkerdilkan tupoksi Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan ini menjadi sejarah baru tutup Yuda(tim)