DETIK81,Lapor Pj Bupati Mesuji, Akibatnya kekejaman kordinator Bawaslu Andre tendang anak yatim jadi staf pendukung Kecamatan Simpang Pematang(2/24)
Padahal Bara si anak yatim sudah mengabdi menjadi staf pendukung di pemilu 2024, di gaji perbulan Rp. 1000.000 walaupun sebenarnya gaji serta uang perjalanan dinas akhir pemilu tidak di bayarkan ia iklas menerima perlakuan itu.
Bara mengatakan kalau di bilang kecewa sudah pasti, padahal saya kerja dengan sepenuh hati tanpa mengenal lelah sebagai staf pendukung saya patuh dengan pimpinan ikut serta melakukan pengawasan dilapangan
Walaupun gaji satu juta rupiah jujur aku butuh pekerjaan itu, dimana untuk bertahan hidup serta memenuhi kebutuhan nenek sehari hari, munkin menurut orang kaya itu nominal kecil bagi mereka tegas Bara si anak yatim
Lanjut kesedihan sudah pasti setelah melihat pengumuman yang disebarkan oleh Bawaslu Mesuji nama saya tidak ada sebagai staf pendukung di panitia pengawas Kecamatan Simpang Pematang keluhnya.
Dan apa arti pengabdian kami mensukseskan Pemilu 2024 kemarin, sebenarnya bukan saya sendiri yang jadi korban senasib dengan saya sahabat saya yoga juga sebagai tulang punggung, dia mengharapkan belas kasihan menuntut hak nya malah dikeluarkan dari group whatsapp staf tidak direspon oleh Bawaslu Mesuji.
Terpisah Yoga menjelaskan demi Allah aku sangat kecewa, menangis di dalam hati perlakuan Bawaslu tidak sesuai dengan undang No 7 Tahun 2017, saya kerja tidak kenal waktu disiplin ikut pimpinan walaupun perut lapar agar uang kehormatan kita diberikan katanya
Tetapi apa balasan jajaran Bawaslu karena semua sudah kuhubungi bahkan Ketua Bawaslu Mesuji tapi nyatanya perjalanan dinas serta SPPD tetap tidak diberikan oleh oknum pejabat Negara yang terhormat tegas Yoga
Pertanyaan saya kemana Aparat Penegak Hukum seperti Polres Mesuji, Kejari Mesuji, Pj Bupati Mesuji,atas kezoliman yang mereka perbuatan dengan kami arus bawah orang miskin tetapi di akui oleh bangsa serta negara ujar Yoga
Kemudian Jepri Ketua Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) tekait dugaan korupsi terlihat dua orang terindikasi kekejaman Kordinator sekretaris Bawaslu Mesuji dan juga sebagai sekretaris Kesbangpol Kabupaten Mesuji, demi Kepastian hukum harap APH jangan tutup mata, jangan beralasan karena Pilkada tahapan jadi pejabat yang melanggar tidak bisa di proses secara Hukum tutup Jepri