
www.Detik81.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anggota DPRD Malang periode 2009-2014, Budiyanto Wijaya, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Papua. KPK mengkonfirmasi Budiyanto soal pembelian material gereja yang tak sesuai dengan spesifikasi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan keterangan tersebut juga digali pada saksi Staf PT Master Steel, Jessi, pada Kamis kemarin (17/3/2022). Saksi juga didalami soal adanya aliran uang pada pihak-pihak terkait perkara.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai proses pembelian bahan material yang digunakan dalam proyek pembangunan gereja Gereja Kingmi Mile 32 yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan disertai adanya dugaan aliran sejumlah uang bagi pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (18/3).
Seperti diketahui, KPK memang sedang mengusut dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Papua. KPK tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
“Bahwa benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).
Ali mengatakan KPK akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti. “Tim penyidik KPK saat ini masih mengumpulkan alat bukti, di antaranya akan memeriksa saksi-saksi,” sebutnya.
Sebelumnya KPK telah memeriksa 8 saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika. Ketujuh saksi itu diperiksa pada Rabu (11/11/2020).