DETIK81.com Diduga Kades Di Kabupaten Mesuji Tidak Netral, Bawaslu Tutup Mata, KPU Ri Sudah Ingatkan
Diduga puluhan Kepala Desa di Kabupaten Mesuji melanggar undang undang 10 tahun 2016 serta uu no 6 tahun 2014 tentang Desa seharusnya wajib diproses dipanggil Bawaslu Mesuji Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. (19/05/2024)
Menyediakan ahir beberapa kepala Desa tertangkap kamera awak media diduga tidak netral serta tidak bisa memposisikan dirinya sebagai pemegang amanah di lingkup pemerintah Desa.
Padahal jelas Elfiana serta Muhammad Mirzani sudah mendeklarasikan diri calon Bupati serta Calon Gubernur Lampung, walaupun belum mendaftarkan diri di KPU akan tetapi tahapan pilkada sudah dimulai
Budi warga mekar sari membenarkan adanya beberapa kepala Desa di acara kampanye terselubung, sebab dari awal pembukaan itu sudah kampanye seperti kata kata pilih saya, ingin calon Bupati Mesuji dan banyak bumbu politik yang lainnya ujarnya
Lalu saya juga lihat, kemarin Ketua Partai Gerindra Provinsi Lampung, kalau tidak salah juga akan mencalonkan diri jadi Gubernur Lampung, Kalau menurut saya itu bukan pengajian tapi kombinasi politik cara menarik massa geratis ucapnya sambil tersenyum.
“Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyampaikan, dalam proses penyelenggaraan pemilu harus bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mematuhi kode etik yang berlaku. Seluruh jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota wajib selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat hukum, dan pihak terkait dalam pelaksanaan pilkada serentak.
“Secara teknis saya meminta kepada teman-teman KPU provinsi, kabupaten/kota, senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dengan kepolisian, TNI, kejaksaan, dan dengan pengadilan supaya dalam mengerjakan pekerjaan ataupun tugas penyelenggaraan pilkada dapat bekerja dengan baik,” kata Hasyim.
“Pilkada Serentak tahun 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi, kemudian 508 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Pelaksanaan pilkada tahun ini rencananya akan digelar nanti pada tanggal 27 November 2024,” jelas Hasyim.
Ia menimbau seluruh pihak penyelenggara pemilu untuk menjalankan tugasnya dengan baik selama tahapan pilkada. “Kepada seluruh penyelenggara pemilu KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia, mari kita tuntaskan tugas dan amanah yang diberikan untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan baik,” ungkapnya. Hal. https://jogjaprov.go.id/berita/kpu-ri-