
Pesisir Barat Detik81.com Menyambut Pemilu 2024 yang tahapannya sudah dimulai 14 Juni 2022, jajaran Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat kini mulai menyiapkan pembentukan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Kehadiran Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat di Kejaksaan Negeri Lampung Barat diterima langsung oleh Kajari Lampung Barat Deddy Sutendy, SH,.MH didampingi Rahmat Efendi, SH.,MH (kasipidum) dan
Yayan Indriana,SH.,MH (kasidatun)
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat Irwansyah menjelaskan koordinasi ini bagian dari tindaklanjut Surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia 247/PP.00.00/K1/07/2022 tentang Persiapan Pembentukan Anggota Sentra Gakkumdu Provinsi, Kabupaten/Kota.
“Salah satu poin kerjasama antara Bawaslu dan Polri adalah penguatan Sentra Gakkumdu, sehingga melalui koordinasi ini Bawaslu berharap dapat terbangun sinergitas yang baik antara Bawaslu dan Polri serta kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu,” jelas irwansyah (27/7/2022).
Sementara itu Anggota Bawaslu Pesisir Barat Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Abd. Kodrat mengapresiasi peran-peran kejaksaan yang tergabung dalam sentra Gakkumdu pada pemilu 2019 dan pilkada 2020 lalu yang sukses mengawal pemilu dan pemilihan.
Hallo!! KPK Proyek 75M, Terancam Mangkrak, Oknum Aparatur Negara Larang Wartawan untuk Meliput
“Tentu kita berharap kepada personil yang nantinya ditugaskan oleh Kajari Lampung Barat dapat membangun sinergitas dalam melakukan penegakan hukum pemilu khususnya tindak pidana pemilu,” ujar Kodrat.
“Hari ini menjadi koordionasi awal bersama dalam rangka persiapan pembentukan Gakkumdu Kabupaten Pesisir Barat untuk penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024,” tutup Kodrat.
Sumber :Kd, grop